Tim Paniki Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

FOX News
28 Okt 2016 08:50
1 menit membaca
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan Tim Paniki 2 (ist)

TELEGRAF- Pengedaran narkotika di Sulut, khususnya di Kota Manado terus saja digagalkan pihak kepolisian.

Buktinya, Kamis (27/10) 2016 sore kemarin, Tim Paniki Rimbas 2, Polresta Manado yang dipimpin Ipda Teddy Malamtiga, berhasil membekuk tersangka VS (17) warga Kelurahan Pakowa, saat berada di Kelurahan Sindulang I, Lingkungan I.

Saat digeledah dari tubuh tersangka, polisi berhasil menemukan dua paket narkoba dengan jenis Tryhexyphenidryl sebanyak 20  butit yang dikemas dalam 2 plastik kecil.

Saat diinterogasi, tersangkà mengakui bahwa barang haram tersebut, dibelinya dari SR alias Surats (19) warga Sindulang I Kecamatan Singkil.

Atas informasi itu, Tim Paniki Rimbas 2 langsung menuju ke alamat yang disampaikan tersangka Vicky.

Upaya menangkap Surats berbuah manis dengan diamankan tersangka dikediamannya. Saat digeledah tim pun menemukan 80 butir obat jenis yang sama, yang dikemas dalam 8 plastik kecil, dan paket berisi 10 butir.

Akhirnya, Surats pun digiring ke Mapolresta Manado untuk dipertemukan dengan tersangka Vicky yang telah lebih dulu diamankan.

Kasubag Humas AKP Rolly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. (gary kaligis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *