Tatong Ingatkan Sangadi, Ada Apa?

FOX News
20 Sep 2016 08:18
2 menit membaca
Tatong Bara
TELEGRAF— Pengunaan dana desa (Dandes), diingatkan agar digunakan sebaik-baiknya dan secara transparan. Sebab, semakin besar Dandes diberikan pemerintah pusat, maka secara otomatis pengawasan serta auditnya akan semakin ketat. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat meresmikan balai desa, polindes, PAUD dan jalan setapak di Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara, tadi siang (20/9)2016.
“Setiap dana pemerintah yang dikelolah harus mampu dipertanggungjawabkan. Terlebih untuk kepentingan publik, “ tegasnya.
Diakui oleh mantan wakil wali kota pada priode sebelumnya, penggunaan Dandes yang dikelola perintah desa saat ini sudah ada peningkatan. Bahkan dari laporan yang masuk kepadanya, khusus Desa Bilalang I, capaian realisasinya sudah mencapai 70 persen untuk tahun ini. 
‘’Terkait hal ini pemerintah desa (Sangadi/kepala desa) harus transparan mengumumkan hal ini kepada publik. Agar penggunaan dana baik dari APBN ataupun APBD terhindar terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif,’’ harap Tatong.
Sehingga lanjut Tatong, tujuan pemerintah mengucurkan dana tersebut dapat benar-benar terwujud didalam mensejahterakan warga desa didalam perekonomian maupun sektor lainnya. Wali kota menambahkan,  tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. Semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat, tambahnya.
Dalam pembangunan desa lanjutnya  ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun.
Wali Kota berharap dengan adanya program dana desa bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kepala desa  untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing. (arman momintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *