Sekda Tomohon Diperiksa Penyidik Tipikor Kejari Tomohon

FOX News
11 Apr 2017 04:05
1 menit membaca
Sejumlah terperiksa yang memenuhi pangilan penyidik Tipikor Kejari Tomohon. (ist)
TELEGRAGNEWS – Komitmen dalam penindakan korupsi dibuktikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Kajari Muh Noor HK SH MH.
Kali ini, Sekda Tomohon Harold Lolowang bersama 6 rekannya diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Tipikor Kejari, Senin (10/4) 2017 kemarin.
Pemeriksaan terhadap mereka diduga tekait kasus korupsi pengadaan komputer dan aplikasi pajak bumi dan bangunan (PBB) Online di Dinas Pendapatan, pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun anggaran 2013.
Pemeriksaan terhadap Lolowang berkaitan dengan jabatan sebelumnya yakni Kadis DPPKBMD.
Usai pemeriksaan, ketujuh terperiksa tersebut tidak berhasil diwawancarai karena mereka buru-buru meninggalkan kantor Kejari.
Sementara itu, Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Wilke Rabeta SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketujuh orang itu.
“Ada PNS, termasuk Sekot dan oknum pengacara. Pemeriksanaan ini terkait upaya menghalang-halangi atau mencegah penyidikan saksi dalam tipikor kasus korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi PBB Online di DPPKBMD Kota Tomohon tahun anggaran 2013,” terangnya. 
Berdasarkan perhitungan jaksa penyidik, kerugian keuangan negara pada kasus tersebut sebesar Rp 511.202.755 dari nilai total anggaran proyek Rp 1.704.192.500. (redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *