Rusaki Ruang Paripurna, DPRD Kotamobagu Maafkan Pendemo

FOX News
3 Apr 2017 15:16
1 menit membaca
PERTEMUAN: Aktivis yang diamakan Polres Bolmong, dimaafkan
pihak Dekot Kotamobagu, saat pertemuan. (ist)
TELEGRAFNEWS – Sempat dianggap merusak sejumlah fasilitas yang ada di Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, pada aksi demo Senin (3/4) 2017, siang tadi. Puluhan mahasiswa ‘dimaafkan’ pihak Dekot yang diwakili pimpinan serta anggota dan staf dewan.

Ketua Dekot Ahmad Sabir, mengatakan hasil pembicaraan bersama, namun hal ini dimaklumi meski dianggap merusak.

“Kami menganggap ini dengan bijak. Dan kami pikir, jika ini dilanjutkan akan sangat berpengaruh terhadap masa depan mereka. Sehingga kami bersepakat untuk tidak meneruskan ini ke rana hukum. Dengan tentunya membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi,’’ kata Sabir.

Selain personil DPRD dan pendemo, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, dan jajarannya, ikut menghadiri pertemuan tersebut.  Kapolres mengaku, jika memang ada niat baik dari pihak dewan untuk tidak melaporkan, tentunya institusinya segera melepaskan para pendemo tersebut.

‘’Kami tinggal menunggu saja dari pihak dewan atau sekertariat. Namun karena sudah ada kesepakatan bersama. Maka mereka akan bisa langsung dilepaskan,’’ kata kapolres, dihadapan seluruh pihak yang hadir. (arman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *