![]() |
Syarifudin Saafa. (leka/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Ketua Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Dekot Manado, Sarifudin Saafa menegaskan bahwa, rumusan Perda yang ada saat ini masih bersifat fleksibel.
“Kenapa masih fleksibel, karena kami saat ini sementara menjaring aspirasi dari seluruh stake holder seperti perusahaan rokok, pengusaha dan dinas-dinas,” kata Saafa kepada TelegrafNews.
Aspirasi yang dimaksudkan Saafa adalah, usulan dari setiap pihak terkait guna menjadi pertimbangan Pansus, sehingga melahirkan Perda yang nantinya tidak merugikan pihak tertentu.
“Pertimbangan kami adalah, apakah dimungkinkan setiap bangunan publik seperti tempat perbelanjaan, hotel dan bandara disiapkan ruangan khusus bagi perokok. Tapi untuk sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, sangat jelas tidak boleh,” ungkapnya.
Akan hal itu, ia pun meminta agar seluruh pihak terkait berperan aktif dalam penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini.
“Sebelum disahkan, Ranperda ini akan disampaikan ke stake holder apakah ada masukan. Jika seluruh aspirasi sudah tertampung dalam Ranperda ini, maka akan disahkan,” pungkas politisi PKS ini. (LeKa)
Tidak ada komentar