![]() |
Anggota komisi I DPRD Minut Ir Lucky Kiolol. (telegrafnews) |
Anggota komisi I Ir Lucky Kiolol, mempertanyakan sejauh mana keterlibatan dan fungsi BKPP dalam mengawal tugas-tugas bupati dan wabup tentang penempatan ASN dalam unit kerja di Pemkab Minut.
“Kepala BKPP juga merangkap sebagai sekretaris Bapperjakat, dimana fungsi dan tugasnya adalah melakukan pola analisa menyangkut ABK, Anjab maupun kompetensi masing-masing ASN. Apakah fungsi-fungsi tersebut dijalankan atau tidak? sehingga dalam melakukan pengusulan penempatan pejabat bisa memberikan pertimbangan yang baik kepada user dalam hal ini bupati maupun wabup,” tanya Kiolol.
Sebab kata dia, instrumen itu penting dijalankan, sehingga user dalam hal mengambil keputusan menyangkut penempatan ASN itu sesuai dengan formulasi kerja dan kompetensi masing-masing ASN.
“Jika hal itu bisa dilaksanakan, tentunya progresnya sangat baik dalam hal menunjang kinerja bupati dan wabup dalam membangun Minut,” pesan Kiolol yang juga ketua Fraksi PDIP.
Soal pertanyaan itu, Kepala BKPP Drs Aldrin Posumah menjelaskan, jika fungsi tersebut sudah dijalankan namun ke depan akan dimaksimalkan kembali.
“Sejauh ini itu sudah terjadi, namun menyangkut penempatan sepenuhnya menjadi kewenangan user ke masing-masing ASN,” bebernya.
Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu berharap, setelah rapat kemitraan ini, masing-masing PD bisa menjalankan tugas secara maksimal.
“Sebagai mitra kerja, legslatif sangat menunjang dan mendukung program pembangunan ekskutif demi kesejahteraan rakyat,” ujar politisi Demokrat ini. (man/redaksi)
Tidak ada komentar