Penempatan Deysie Lumowa Dipertanyakan?

FOX News
12 Jan 2017 04:41
1 menit membaca

TELEGRAFNEWS – Penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Manado kembali  dipertanyakan. Salah satunya jabatan Deysie Lumowa sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado yang diduga mengangkangi kewenangan Pemprov Sulut.

Pasalnya, saat ini kewenangan pergantian Kepala SMA/SMK merupakan hak Pemprov Sulut, terhitung sejak Oktober 2016 lalu. Dengan demikian, penempatan Lumowa, Kepala SMA Negeri I Manado ke Plt Kadis penuh tanda tanya.

“Jadi pertanyaan sekarang, apakah Pemkot Manado sudah menyurat ke Pemprov Sulut untuk mutasi ASN ke Manado? Karena setahu saya, guru-guru yang berada di SMA/SMK sudah diserahkan ke Pemprov. Jadi, mereka itu sudah ASN Pemprov. Kalau ada penempatan jabatan yang berkaitan dengan ASN Sulut, pastinya harus mutasi dulu,” tutur Markho Tampi, Legislator Manado kepada TelegrafNews.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Corry Tendean masih sulit dimintai tanggapannya terkait pertanyaan Tampi.

Meski begitu, Innov Waleleng, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah (Orpag) Kota Manado, menjelaskan bahwa, penempatan jabatan di setiap Perangkat Daerah merujuk pada PP 18 tahun 2016, sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kewenangan untuk pergantian Kepsek di tingkat SMA/SMK sudah diserahkan ke Pemprov Sulut sejak Oktober 2016. Tapi untuk hal ini, pastinya Pemkot sudah berkoordinasi dengan Pemprov sebelum dilakukan pelantikan,” kata Waleleng. (rurry lucas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *