![]() |
Kartu KIA. (ist) |
“Dalam waktu dekat ini akan segera diluncurkan kartu KIA kepada masyarakat terutama kepada anak dibawah 17 tahun,” ujar Kepala Discapil Mitra David Lalandos kepada Telegranews.
Menurutnya, kartu KIA ini sebagai pengganti identitas lain seperti akte kelahiran dan hanya digunakan oleh anak dibawah umur 17 tahun ke bawah dan untuk memiliki kartu ini dengan membawa kartu keluarga KK dan Akte kelahiran .
Saat ini lewat program bupati Mitra James Sumendap, Discapil sudah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang sudah menyelesaikan perekaman data penerima KIA.
Ditambahkan Lalandos bahwa hal ini merupakan suatu kemajuan daerah dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap.
“Keberhasilan ini juga atas bantuan masyarakat yang mau proaktif dalam memberikan data serta arahan Bupati dalam mencapai keberhasilan program ini,” ujar Lalandos. (devon)
Tidak ada komentar