 |
Kartini saat berikan keterangan kepada insan pers. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Kartini Tahuman, salah satu warga kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung yang menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Lurah mengakui bahwa dirinya tidak hanya membayar 500 ribu rupiah untuk pembuatan sertifikat prona.
Berita Sebelumnya:
Selain membayar pungli prona, ternyata Kartini juga membayar 50 ribu rupiah lagi untuk biaya pengukuran.
Padahal, sesuai aturan Prona yang diluncurkan pada Zaman pemerintahan SBY ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Total saya membayar 550 ribu rupiah. 50 ribu saat pengukuran oleh pegawai pertanahan, dan 500 ribu biaya sertifikat dibayar di kantor kelurahan,” jelasnya kepada sejumlah awak media, Selasa (7/3)2017 usai dimintai keterangan di Unit V Reskrim Polres Bitung. (arham licin)
Tidak ada komentar