TELEGRAFNEWS – Nasib Anthonius Supit sepertinya akan berakhir. Penyebabnya adalah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 623 Tahun 2016 tentang peresmian pemberhentian Anthonius Supit sebagai anggota Dekot Bitung dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ramlan Ifran sebagai anggota Dekot Bitung.
Tidak ada komentar