 |
Wagub Gorontalo Idris Rahim |
TELEGRAF— Pemerintah pusat, melalui Kementeri Keuangan (Kemenku) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125/PMK.07/2016, tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAK).
Keluarnya PMK ini, tak pelak menjadi kabar buruk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk dalam 169 pemerintah daerah sesuai isi PMK. Karena dengan dibekukannya DAU, maka gaji ASN terancam tak dibayarkan selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2016.
Beberapa alasan pemerintah pusat membekukan dana tersebut yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Rata-rata daerah yang DAU-nya ditunda dikarenakan penyalurannya yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang.
Kebijakan pemerintah,bakal membuat kepala daerah kelimpungan. Sebab, mereka harus dapat mencari dana talangan agar bisa membayar gaji ASN selama empat bulan ke depan.
Dalam PMK tersebut, ada empat daerah di Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go) masuk 169 daerah yang dibekukan DAU-nya. Yakni Provinsi Sulut, Kota Bitung, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.
Pemprov Gorontalo, satu diantara empat daerah se Sulut-Go melalui Wakil Gubernur (Wagub) Idris Rahim, mengaku setelah mendengarnya langsung mengambil langkah taktis dengan melakukan penghematan anggaran melalui perketat pengeluaran atau belanja daerah.
“DAU tetap akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD–P), dan memang ada pemotongan sekitar 100 miliar,’’ terang Idris.
Diakui olehnya, angka tersebut cukup besar, agar tidak berpengaruh pada program-program yang sudah berjalan saat ini, terpaksa dilakukan penghematan tadi.
Disingung soal pembayaran gaji ASN, Idris mengatakan hal tersebut tidak akan mempengaruhi soal pembayaran gaji.
“Pemotongan itu tidak berpengaruh terhadap pembayaran gaji. Tetap akan dibayarkan, namun yang akan terhambat sedikit yakni pembayaran proyek baik yang akan dilakukan mapun sedang berjalan,” ujarnya.
Selain penghematan, Pemprov Gorontalo juga berencana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menanggulangi sementara pemotongan DAU.
“Tinggal menggenjot PAD saja untuk menutupi adanya pemotongan DAU,” tutupnya. (usm)
Tidak ada komentar