Jual Barang Tidak Layak, Pengusaha Diancam Dipidanakan

FOX News
24 Sep 2016 06:50
2 menit membaca
Ilutrasi
TELEGRAF—  Meski sudah berkali-kali diingatkan agar para pengusaha yang ada, untuk tidak menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa, namun masih saja ada oknum-oknum pengusaha atau pemilik toko menjual barang yang sudah tidak layak dikonsumsi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), George E.D Tanor,  bahwa pihaknya berkali-kali menemukan adanya barang-barang yang tidak layak konsumsi masih dijual. 
‘’Saat sidak di pasar Inobonto, ada pedangan menjual makanan yang sudah kadarluarsa. Kami hanya memberikan teguran lisan dan minta agar barang tersebut dikembalikan ke distributor agar uang pedangan tersebut tidak rugi,” tutur Tanor.
Saat ini kata Tanor, pihaknya masih sebatas melakukan teguran biasa, dan jka masih lagi mencoba-coba menjual barang yang sufaj kami larang, maka kedepan bukan tidak mungkin pengusaha itu akan kami laporkan ke pihak yang berwajib. Sebab, mereka sudah merugikan konsuman (baca; masyarakat).
“Sangsinya bisa penjara badan dan denda,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar warga, yang merasa dirugikan dapat melapor kepada pihaknya, dan dipastikan mereka akan mendapatkan sanksi yang tegas. 
“Kalau ada, silakan laporkan ke Disperindag. Jujur saja, kami terus memantau aktifitas jual beli termasuk barang yang layak diperjual belikan. Namun karena jumlahnya sangat banyak, kami juga butuh bantuan warga untuk melaporkan,’’ himbaunya. (arman momintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *