 |
Aktivitas di Pelabuhan Bitung. (ist) |
TELEGRAF- Semenjak Presiden RI Ir Joko Widodo memberantas pungutan liar (Pungli), ada beberapa praktek Pungli yang terungkap di sejumlah kawasan pelabuhan.
Bagaimana di Sulawesi Utara ? daerah yang memiliki beberapa pelabuhan besar ini, ternyata marak terjadi praktek dugaan Pungli. Salah satunya di Pelabuhan Samudra, Kota Bitung, praktek Pungli di pelabuhan terbesar yang dimiliki Bumi Nyiur Melambai ini, ternyata sudah berlangsung lama hingga sekarang.
Berbekal informasi awal, tim redaksi Telegrafnews, mencoba melakukan penelusuran soal dugaan praktek Pungli tersebut. Sejumlah sumber didatangi, hasilnya mengejutkan, praktek dugaan Pungli itu mencapai angka hingga miliaran rupiah tiap tahunnya.
Nilai miliaran itu, terendus dari satu sektor di pelabuhan Bitung yang pengelolaannya dilakukan Pelindo IV. Yakni pada sektor pengiriman barang dan jasa. Korbannya adalah pengusaha Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL).
Praketk dugaan Pungli itu disinyalir dijalankan secara terorganisir oleh ALFI/INFA yakni Asosiasi Logistik da Forwarder Indonesia yang menangani persoalan ekspedisi.
Modusnya, para pengusaha EMKL itu diduga diperas oleh oknum-oknum di ALFI/INFA yang menaungi anggota EMKL. Melalui urusan administrasi kegiatan EMKL, akibatnya pengusaha yang tergabung dalam EMKL, harus mengularkan biaya tinggi hingga mempengaruhi dwelling time.
Praktek kotor berupa bau amis Pungli di pelabuhan peti kemas dan Samudra Bitung it sudah berlangsung hampir empat tahun sejak 2012 lalu. (redaksi/bersambung)
Tidak ada komentar