Ini ‘Biaya’ Pengurusan Sertifikat Prona 2016 di BPN Tomohon

FOX News
24 Nov 2016 08:58
Tomohon 0 21
1 menit membaca
Gunthar Tutuarima (jimry)

TELEGRAF-Dalam pengurusan sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tomohon ternyata membutuhkan biaya.

“Biaya itu ditanggung oleh pemerintah lewat APBN 2016, untuk pembayaran pengukuran tanah, panitia pemeriksa tanah hingga penerbitan sertifikat,” ungkap Kepala BPN Tomohon Gunthar Tutuarima SH, kepada Telegrafnews, Kamis (24/11) 2016.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pengurusan setiap bidang tanah atau sertifikat bisa mengeluarkan biaya kurang lebih Rp400 ribu. “Jika ditotal biaya yang ditata di APBN 2016 untuk 900 sertifikat sekira Rp485 juta,” jelasnya.(jimry lagimbana)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *