![]() |
Tampak kendaraan yang terparkir di tanda larangan. (jimry) |
TELEGRAF-Kesadaran pengendara minim dalam mematuhi aturan berlalulintas rupanya masih minim. Buktinya, berdasarkan pantauan Telegrafnews, dalam beberapa hari terakhir ini masih ada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir di Kota Tomohon.
Bahkan, di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pun yakni dari Patung Tololiu hingga perempatan samping Supermarket Cool, terdapat masih banyak kendaraan terparkir di ruas kiri jalan, yang merupakan area larangan.
“Mungkin kalau ada petugas kepolisian di lokasi tersebut baru mereka tidak memarkir kendaraan. Kalau hanya tanda larangan tetap dicuekin,” ujar Ovan salah satu warga di lokasi, Kamis (24/11) 2016. (lagimbana)
Tidak ada komentar