 |
Ini Proyek Gedung Informasi Pariwisata yang sempat diperiksa BPK-RI. (jos) |
|
TELEGRAF- Jika benar ada institusi hukum terlibat main proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), ini merupakan tamparan keras bagi penegakan supremasi hukum di Bumi Nyiur Melambai,.
Yah. di Minahasa Utara, berhembus kabar ada korps berbaju coklat tua, kerap menjalankan fungsi ganda alias ‘nyambi’. Argumen tentang penegakan hukum, disinyalir dijadikan senjata oknum-oknum di institusi ini, meraup keuntungan pribadi.
Tengok saja, proyek pembangunan gedung informasi pariwisata milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Minut. Proyek berbandrol Rp1.840.540.000 yang bersumber dari APBD 2015 itu, disinyalir kuat adalah ‘jatah’ dari Disbudpar yang diberikan kepada oknum Kajari Minut, kemudian dikerjakan CV Cahaya Putra Pertama.
 |
Kondisi menyeluruh bangunan proyek yang diduga jadi temuan BPK-RI. (ist) |
|
Bagaimana bisa proyek yang peruntukannya melalui proses lelang, adalah ‘jatah’ oknum Kajari Minut? Begini informasinya, sejak disetujui dalam APBD 2015, proyek bangunan tiga lantai itu sudah ‘dikapleng’ dan wajib dimenangkan CV Cahaya Putra Pertama sebagai rekanan yang kabarnya disiapkan oknum Kajari Minut untuk memenangkan tender proyek tersebut. Setelah resmi menang lelalang, fee pekerjaan sekira Rp60 juta diserahkan ke pemilik ‘jatah’ proyek ini. Hanya saja, kebenaran informasi ini perlu ditelusuri lebih dalam.
Soal jatah-jatahan proyek apa lagi dimainkan oknum-oknum penegak hukum, ditanggapi kritis Aktivis Likupang Donald Rumimpunu. Menurutnya, kalau informasi ini benar adanya, sangat disayangkan dan jelas-jelas mencederai marwah penegakan hukum, apa lagi yang diduga ‘nyambi’ adalah aparat penegak hukum.
“Ini tamparan, kebenaran ‘jatah-jatahan’ proyek harus ditelusuri. Sebab, berdampak pada penanganan dan penegakan hukum, khususnya di Bumi Klabat. Bagaimana bisa institusi yang harusnya menjalankan fungsi hukum, terlilit pekerjaan sambilan alias nyambi proyek,” kritik Rumimpunu, Minggu (25/9) 2016.
Rumimpuni berharap, institusi lebih tinggi yang ada di Kejaksaan bisa menurunkan tim pengawasan internal dan melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Kalau benar adanya. Kami sangat menyayangkan, dan sanksi terhadap berbagai penanganan kasus yang dilakukan Kejaksaan Minut terlebih oknum Kajari. Apa lagi, proyek gedung informasi pariwisata terletak di dekat kantor Kejaksaan Minut,” bebernya.
Sayangnya, Kajari Minut sampai berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi soal benar tidaknya ‘jatah’ proyek pembangunan gedung informasi pariwisata. (josua makarunsala/man)
Tidak ada komentar