
Indri Montoalu Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (LAMI SULUT) Menyampaikan Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan nama Permata Barito diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
kapal yang dapat menampug kurang lebih 800 ribu liter BBM jenis solar saat ini sedang mangkal di depan Pulau Lembeh Bitung.
:Berdasarkan Informasi yang kami rangkum, Kapal SPOB Permata Barito tersebut sedang melakukan pengisian solar ilegal yang disuplai dari berbagai SPOB kecil yang diantaranya menggunakan akses dari Pelabuhan Tandurusa Bitung” Pungkas Indri.
Indri kembali menambahkan hasil dari solar-solar ilegal tersebut selanjutnya disuplai Kapal SPOB Permata Barito ke daerah pertambangan khususnya tambang yang berada di wilayah Maluku.
Untuk kelancaran penyuplaian solar ilegal tersebut meraka diduga mengelabuhi petugas dengan cara membuat dokumen ‘Aspal’ Asli tapi Palsu dari PT mereka sendiri berupa Faktur pajak PPN.
Solar-solar tersebut didapat dari hasil pengetapan berbagai jenis kendaraan di SPBU-SPBU seputaran Wilayah Sulut oleh berbagai mafia pengepul BBM, selanjutnya ditampung ke Gudang-Gudang dan setelahnya disalurkan ke sejumlah SPOB.
Bayangkan aktivitas kejahatan yang merugikan Negara ini hanya dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tutur Indri
Kami meminta pihak-pihak Penegak hukum baik Kapolda Sulut melalui Tipidter Dit Reskrimsus, ,Ditpolairud Polda Sulut, Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, KPLP ,BAKAMLA, KSOP harus menindaklanjuti kejadian ini, tangkap dan pidanakan oknum-oknum yang terlibat supaya tidak terkesan APH segaja membiarkan. Tegas Indri
Tidak ada komentar