
Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan nama Permata Barito diduga melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Indriani Montolalu ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) sukut menyampaikan pihaknya menduga kapal yang dapat menampug kurang lebih 800 ribu liter BBM jenis solar saat ini sedang mangkal di depan Pulau Lembeh Bitung.
Informasi yang didapat, Kapal SPOB Permata Barito tersebut sedang melakukan pengisian solar ilegal yang disuplai dari berbagai SPOB kecil yang diantaranya menggunakan akses dari Pelabuhan Tandurusa Bitung.
Hasil dari solar-solar ilegal tersebut selanjutnya akan disuplai Kapal SPOB Permata Barito ke daerah pertambangan khususnya tambang yang berada di wilayah Maluku.
Untuk kelancaran penyuplaian solar ilegal tersebut meraka diduga mengelabuhi petugas dengan cara membuat dokumen ‘Aspal’ Asli tapi Palsu dari PT mereka sendiri berupa Faktur pajak PPN. Tegas Indri
Indri kembali menambahkan bahwa Solar-solar tersebut didapat dari hasil pengetapan berbagai jenis kendaraan di SPBU-SPBU seputaran Wilayah Sulut oleh berbagai mafia pengepul BBM, selanjutnya ditampung ke Gudang-Gudang dan setelahnya disalurkan ke sejumlah SPOB.
Bayangkan aktivitas kejahatan yang merugikan Negara ini hanya dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum Segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dikarenakan menciptakan kerugian Miliaran rupiah bagi Negara”. Tegas Indri Kembali
Hingga berita dinaikkan pihak Bakamla, KSOP dan Polresta Bitung dihubungi melalalui via whatsapp belum memberikan jawaban.
Tidak ada komentar