Cari Nafkah Lewat Jalan Pintas, 11 Warga Mendekam di Penjara

FOX News
6 Feb 2017 05:46
1 menit membaca
Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan. (ist)
TELEGRAFNEWS – Demi mencari kepuasan dan kuntungan lebih, sejumlah warga menjadikan judi sebagai sara untuk menggapai hasrat mereka.
Alhasil, hobi yang dilarang hukum dan agama tersebut menyebabkan 11 warga harus mendekam di balik jeruji besi, karena tertangkap tangan berjudi sabung ayam.
Pengungkapan praktek judi yang kerab digelar para warga tersebut berhasil dilakukan Tim Paniki Rimbas Polres Manado, di Desa Lotta Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Minggu (5/2) 2017 sekitar pukul 14.30 Wita.
Kesebelas warga yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni, SS (39), JS (34), YK (65), S (50), FP (40), TA (42), AA (48), FM (18), JS (31), SH (51) dan JM (39), seluruhnya berdomisili di Kota Manado.
Saat penggerebekan dilakukan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 ekor ayam aduan. 
Terungkapnya perjudian tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah dengan ulah para pelaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut. 
“Para pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Pineleng guna menjalani pemeriksaan lanjut,” jelasnya singkat. (nanang noholo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *