Bareskrim Polri Kembali Menangkap Anggota DPRD Jakarta dalam Kasus UPS

FOX News
28 Sep 2016 10:23
Nasional 0 27
2 menit membaca
Kombes Indiarto
TELEGRAF-Kasus korupsi alat catu daya atau UPS (uninterruptible power supply) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus bergulir. Hari ini, Bareskrim Polri kembali menyerahkan alat bukti dan dua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (28/9).
Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Fahmi Zulfikar dan satunya lagi adalah petinggi Offstarindo Adhiprima, Harry Lo. Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Indarto Kepala Subdirektorat V Tipikor, pada saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Saya limpahkan tahap dua Fahmi dan Harry Lo atas kasus korupsi UPS,”  terang Kombes Indarto.
Adapun dalam kasus ini, Bareskrim telah sepenuhnya menyerahkan tersangka dan alat bukti untuk segera diproses ke meja hijau,  Kombes Indarto juga mengatakan saat ini penyidiknya terus mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus ini.
Kombes Indarto menerangkan bahwa Money Laundry tersebut  sangat terkait dengan bekas Kasi Sarana-Prasarana Sudi Pendidikan Menengah Jakbar, Alex Usman dan Offistarindo Adhiprima, yang juga telah disita semua aset milik Alex di Pekanbaru.
Kasus Korupsi UPS yang sempat heboh karena dibongkar oleh Gubernur DKI Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, telah menyeret beberapa nama anggota DPRD DKI dan beberapa pengusaha. Anggaran UPS yang semestinya tidak ada dalam APBD P 2014-2015, dimanipulasikan oleh beberapa oknum anggota DPRD DKI Jakarta agar masuk dalam draft APBD P itu. (Amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *