ASYIK….Besok PNS Manado Libur

FOX News
14 Feb 2017 12:41
1 menit membaca
Pemberitahuan libur nasional.(Rurry/TelegrafNews)

TELEGRAFNEWS – Besok adalah pemilihan kepala daerah secara serentak di Indonesia. Agar masyarakat ambil bagian dalam kegiatan demokrasi ini maka, Presiden Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Surat Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang hari libur nasional.

Menindaklanjuti hal ini, Wali Kota Manado Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/LT.08/BKD/302/2017 tentang penetapan, hari Rabu 15 Februari 2017 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak.

Dalam surat tersebut Lumentut menginstruksikan Kepada Perangkat Daerah (PD) atau instansi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, mencakup kepentingan masyarakat luas seperti Puskesmas, Pelayanan Air Minum, Pemadam Kebakaran, Kebersihan, Perhubungan, Keamanan/Ketertiban dan atau Unit Kerja Pelayanan umum lainnya diwajibkan untuk mengatur teknis pelaksanaan Hari Libur Nasional dimaksud, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik.

Kepada Setiap Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Hari Libur Nasional tanggal 15 Februari 2017 di lingkungan masing-masing.

Dan apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan hari libur dimaksud, hendaknya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat Edaran ini ditandatangani Wakil Wali Kota, Mor Dominus Bastiaan.(Rurry)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *