Alamak Beraksi Saat Natal, Tim Anti Bandit Polsek Remboken Tangkap Buronan Kasus Cabul

FOX News
25 Jan 2017 07:00
2 menit membaca
Tersangka saat diamankan Tim anti bandit Polsek Romboken (ist)
TELEGRAFNEWS – Tim Anti Bandit Polsek Remboken berhasil mengamankan pelaku cabul berinisial DS alias Dota (19), warga Desa Timu, Kecamatan Remboken yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan, terhadap korban MP alias Mimi (17) nama samaran, seorang siswa. Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (24/1) 2017.
Pelaku diamankan Polsek Remboken atas laporan berdasarkan Laporan Polisi No:LP/12/XII/2016/Sek Rbn, tertanggal 26 Desember 2016.
Menurut penuturan Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Rohendi Hilman, tersangka ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Timu, Kecamatan Remboken.
“Pelaku merupakan residivis kasus cabul tahun 2015 silam dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tomohon,” tutur Rohendi.
Dikatakannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dijelaskannya, awal kejadian percabulan ini terjadi di perkebunan Nehengan Desa Timu tepatnya dibawah pohon nangka.
Sebelumnya korban dijemput oleh tersangka 24 Desember 2016 malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, dijemput tepat di samping rumah korban dan langsung menuju perkebunan Nehengan untuk berbincang hingga sekitar pukul 03.00 Wita (dini hari).
Tak mengurungkan niatnya, tepat pada 25 Desember 2016 tersangka melakukan aksinya dengan cara mencium sambil meremas payudara korban, tangannya dimasukan dalam celana kemudian jarinya digesekkan ke kemaluan korban.
“Karena korban merasa takut, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat dilaporkan ke Polsek Remboken, korban sudah diambil keterangannya oleh penyidik pembantu Polwan dan langsung dibawa ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk divisum. (martsindy rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *