 |
Salah satu kios berdiri di kompleks terminal Sagerat. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Belasan kios yang berdiri di atas lahan kompleks terminal sementara Pasar Sagerat diduga berdiri secara ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun TelegrafNews, Senin (6/3) 2017, pemilik kios hanya menyewa tanah yang sudah di kapling, sedangkan bangunan yang dibangun diduga diluar kesepakatan.
“Saya hanya sewa tanah. Dan bangunan bikin sendiri,” jelas salah satu pemilik kios yang meminta namanya tidak dipublis ini.
“Kalau bapak berminat buat kios, nanti saya antar kepada salah seorang pengurus asosiasi,” tambah sumber.
Mendapatkan pengakuan penyewa lahan itu, TelegrafNews terus menelusuri adanya dugaan mafia jual beli kapling.
Dan mengejutkan, salah satu oknum Kepala Lingkungan dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Sagerat diduga ikut terlibat dalam jual beli kapling tersebut. (arham licin)
Tidak ada komentar