 |
Parulian Hutahaen (martsindy) |
TELEGRAFNEWS – Kepala Seksi (Kasie) Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Parulian Hutahaean mengatakan, dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang akan dilaksanakan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa menargetkan pada tahun 2017 sebanyak 1.000 sertifikat.
“Realisasinya mulai Febuari ini,” ungkap Parulian ketika diwawancarai TelegrafNews.
Dikatakannya, desa yang akan mendapatkan sertifikat tanah secara cuma-cuma tanpa pungutan yakni Desa Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat.
Ketika ditanya terkait hanya satu desa yang mendapatkan sertifikat Prona ini, Parulian mengatakan, untuk kuota tahun 2017 di Kabupaten Minahasa mendapatkan 1.000 bidang dan hanya diperuntukkan ke satu desa saja.
“Hal ini berbeda dengan program tahun 2016 dengan kuota 2.150 bidang, dibagi 70 desa/kelurahan di Kabupaten Minahasa,” jelas Parulian.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kuota tahun 2016 sebanyak 2.150 bidang, sudah terealisasi mencapai 1.300 bidang atau sekitar 60 persen.
“Sisa 850 bidang atau sekitar 40 persen. Untuk sisa dari kuota tahun 2016 akan diselesaikan pada akhir bulan Febuari tahun ini,” katanya.
Dilanjutkannya, untuk program tahun 2017 agak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena sekarang bukan lagi program Prona, melainkan PTSL yang menjadi program Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Tetapi prosesnya tetap sama hanya metodenya yang berbeda,” terangnya. Sementara program PTSL tahun 2017 ini lebih terfokus di satu desa kabupaten/kota dan tidak terbagi di beberapa desa/kelurahan.
Perlu diketahui, untuk tahun 2017 pihak ATR BPN Minahasa sudah melakukan pemetaan/pengukuran di Desa Tumaratas, karena desa tersebut hanya memiliki 17 bidang yang bersertifikat yang terdiri dari sertifikat pemukiman dan perkebunan. “Jadi sertifikat yang akan dikeluarkan nanti meliputi, sertifikat pemukiman dan perkebunan. Dan tidak dipungut biaya apapun,” tandas Parulian. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar