|
Steven Kandouw. (foto:ist) |
TELEGRAF– Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya yang beragama kristen dipastikan akan mendapat alokasi Gaji 14. Dana ini sendiri dipercepat diberikan karena ada beberapa alasan.
Dalam pemaparanya di depan Apel ASN yang dilaksanakan di Kantor Gubernur baru-baru ini, Kandouw mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan SKPD agar secepatnya mengajukan permintaan di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Provinsi Sulut sebagai syarat proses pencairan.
Kandouw beralasan, proses pembayaran gaji 14 bagi ASN Pemprov harus dipercepat dari rencana semula yang akan dibayarkan pada bulan Desember 2016 nanti.
“Ini menjadi salah satu penyebab penyerapan anggaran kita sangat rendah, padahal uang kita masih banyak, sehingga terjadinya perubahan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemprov Sulut sebesar Rp. 154 M selama Empat bulan September hingga Desember,” ujarnya.
Untuk itu dirinya kembali menegaskan agar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat pengurusan terkait dengan pencairan gaji 14. (jelly siwy)
Tidak ada komentar