Yakin : Sebelum gubernur menerbitkan SK dan APBD P, Teliti draf APBDP Bolmong

FOX News
3 Okt 2016 14:17
2 menit membaca
TELEGRAF— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016, telah selesai di ParipurnakaN Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong, pekan lalu. Proses selanjutnya akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Terkait hal itu, aktifis anti korupsi Bolmong Raya, Yakin Paputungan, meminta tim evaluasi APBD P di Pemprov Sulut, untuk membedah dan meneliti dengan serius, anggaran pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati, yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar. 
“Apakah anggaran itu masuk pada APBD P atau tidak. Karena barang itu diadakan sebelum 17 Agustus dan menurut informasi yang berkembang, akan ditata pada APBD Perubahan proses penganggarannya. Sementara, barangnya sudah ada terlebih dahulu,” ujar Yakin.
Selain itu, Yakin juga meminta Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Oktavianus Kandouw, untuk tidak mengabaikan hal ini. 
“Sebelum gubernur menerbitkan SK dan APBD P mendapat penomoran, sebaiknya meminta klarifikasi kepada tim anggaran pemda dan pimpinan DPRD untuk mengetahui pengadaan meubeler rumah jabatan Bupati yang anggaranya mencapai Rp1,2 miliar dan diduga pengadaan itu tidak melalui proses tender. Jangan sampai dikatakan tidak dibahas, tapi ada dalam fisik APBD P,” tutur Yakin yang dikenal kritis dalam kebijakan pemda yang berindikasi korupsi.
Dirinya mengingatkan agar produk APBD Perubahan tahun 2016, tidak melanggar permendagri nomor 23 tahun 2016 tengang pedoman penyusunan APBD dan undang undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara. 
“Jangan sampai ini diberi penomoran oleh provinsi kemudian menjadi produk hukum karena adanya kebijakan yang menjurus pada indikasi korupsi,” tegasnya.
Selain itu kata Yakin, yang tak kalah menarik juga adalah pernyataan kabag umum. 
“Apabila dikatakan pengadaan meubeler itu dilakukan karena perintah pimpinan, maka harus ditelusuri pimpinan yang dimaksud itu, siapa. Karena itu merupakan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Jangan sampai kata Yakin, pak Gubernur akan kecolongan. “Menurut saya, ini kebijakan yang memiliki resiko tinggi karena bakal berdampak hukum. Harusnya informasi yang hari ini diberitakan media, harus ditelusuri pemda kemudian memerintahkan inspektorat untuk memeriksa pengadaan meubeler itu,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yakin khawatir persoalan ini akan menimbulkan instabilitas di daerah. Apalagi saat ini di Bolmong, sedang dalam tahapan pilkada. 
“Karena ini masalah yang berpotensi kasus korupsi dan sangat perlu ditelusuri aparat hukum. Masyarakat mana pun, tidak akan pernah menerima yang namanya tindakan korupsi, apalagi masyarakat di Bolmong,” kata Yakin. (arman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *