 |
Kantor Pemkab Talaud (ist) |
TELEGRAF-Anggaran Makan Minum (MaMi) sepertinya menjadi ladang empuk bagi para oknum yang bermental korup, termasuk di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pasalnya, disebutkan anggaran MaMi di Setda Talaud anggaran 2014 sekira Rp3 Miliar lebih sarat indikasi korupsi. Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud juga dikabarkan sedang melakukan penyelidikan.
Anggaran MaMi itu terdiri dari MaMi Rapat Rp706,931,000 dan MaMi Tamu Rp2,674,931,000.
Tiba Parangka, tokoh masyarakat dan pegiat anti korupsi asal Talaud menerangkan, indikasi korupsi anggaran MaMi itu mulai tercium karena ada sekira Rp2,3 Miliar lebih dari total anggaran tersebut, Surat Perintah Penarikan Dana-nya (SP2D) kabur. Namun hal itu justru tidak diungkap secara transparan oleh BPKP Sulut.
“Jumlah tamu yang diungkap BPKP Sulut melalui LHP Nomor 16.C/LHP/XIX/MND/06/2015 Tanggal 19 Jani 2015 hanya sebanyak 4.095 orang dengan biaya makan minum tamu sebesar Rp364.375.000. Sementara sisanya Rp2.310.556.000 tidak diungkap secara transparant oleh BPKP Sulut dalam LHP-nya,” ujarnya.
“Apakah karena tamu-tamu tersebut berasal dari mahluk luar angkasa alies alien. Sehingga membuat BPKP sulit mengungkap jejak SP2D biaya makan minum tersebut,” tandasnya.
Dia juga mempertanyakan kebenaran jumlah tamu yang dilayani Pemkab Talaud selama 2014. Dikatakan, harga biaya makan minum yang ditetap oleh Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 31 Tahun 2013 tentang standar biaya makan dan minum rapat adalah 75 ribu rupiah. Harga tersebut ditetapkan sebagai harga tertinggi tertera dalam Pasal 2 (1) Perbub tersebut. Artinya, ada sekira 30.807 tamu yang dilayani dari anggaran sekira Rp2,3 Miliar lebih itu.
“Apakah benar pada tahun 2014 Pemkab Talaud mendapat kunjungan tamu sebanyak itu dengan biaya Rp2.310.556.000?” tanyanya sinis.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Hendry Silitongan saat dikonfirasi Telegrafnews.co, membenarkan kalau pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar ada laporan dari masyarakat terkait hal itu. Sekarang kita sedang lakukan penyelidikan. Sudah ada beberapa pihak terkait yang kita panggil,” ujarnya.
Sementara itu, konfirmasi ke Pemkab Talaud, melalui Sekretaris Daerah Adolf Binilang (yang saat itu selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) belum berhasil. Dihubungi melalui sambungan telepon di nomor 081XXXX077 masuk, tapi tidak diangkat. Begitu juga upaya melalui pesan singkat dinomor yang sama, belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar