Wah… Banyak Pasangan ‘Kumpul Kebo’ di Talaud

FOX News
31 Okt 2016 06:02
nusa utara 0 28
2 menit membaca
Ilustrasi pasangan ‘kumpul kebo’ (ist)

TELEGRAF- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud, Jabes Linda mengatakan banyak pasangan suami istri di Talaud tak resmi alias kumpul kebo. Pasalnya, mereka belum memiliki akta nikah sebagai dokumen pernikahan.

Pemerintah melalui Disdukcapil telah menghimbau pasangan suami istri tersebut meresmikan pernikahannya di hadapan negara. Bahkan pihaknya sering melakukan pencatatan di kantor dinas setempat dan menggelar nikah massal di sejumlah kecamatan.

“Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Diantaranya dengan menggelar nikah massal bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan,” kata Jabes di Melonguane, Senin (31/10) 2016.

Jika para suami istri tidak menikah resmi, lanjut Jabes, ini akan berdampak pada kehidupan suami istri juga masa depan anak-anak di Talaud. Karena dokumen nikah berkaitan dengan sejumlah dokumen lain yang sangat dibutuhkan, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.

Jabes berjanji akan memberikan perhatian serius dengan persoalan tersebut. Sehingga seluruh pasangan nikah di daerahnya memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan negara.

“Dalam suatu pernikahan itu ada dua hukum yang harus dipenuhi. Pertama, hukum agama dan kedua hukum negara. Dokumen nikah ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap pasangan nikah,” ujarnya.

Meski begitu, Jabes menambahkan, saat ini pemerintah belum memiliki data pasti jumlah pasangan yang belum resmi menikah tersebut. Pihaknya pun kesulitan melakukan pendataan, sebab, katanya, data tersebut sangat statis.

“Karenanya saya menghimbau semua pasangan suami istri yang belum lakukan pencatatan sipil kiranya bisa segera melakukan pencatatan,” kuncinya. (reynaldus atapunang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *