 |
Operasi patuh yang dilaksanakan Kamis pagi.(foto:telegraf) |
TELEGRAF –Empat sepeda motor kembali terjaring Satuan Lalu Lintas Polres Talaud dalam Operasi ‘Patuh’ Samrat 2016 yang digelar pagi ini.
Keempat pengendara itu ditilang karena tidak menggunakan helm saat melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), tepatnya di Pendopo Melonguane, saat operasi baru berlangsung sekira satu jam.
KBO Lantas Polres Talaud, IPDA P. Ohoiwutun T.S, ditemui di lokasi operasi, mengatakan selama operasi ini sudah sekira 100 kendaraan yang terjaring. Umumnya sepeda motor dan roda tiga (bentor).
Dikatakan, pelanggaran yang sering dilakukan oleh para pengendara adalah tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan melanggar arus dan rambu-rambu lalu lintas. Terutama di wilayah KTL yang dimulai dari Pasar Melonguane sampai Depan Polres Talaud. Sedangkan kategori usia pelanggar bervariasi. Mulai dari usia pelajar hingga dewasa.
Menurutnya, rata-rata pengendara belum ada kesadaran untuk berkendara secara tertib dan aman. Sebab pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran berulang.
“Rata-rata di sini malas menggunakan helm. Contohnya seperti salah satu pengendara yang ditahan tadi. Ada helm di motor, tapi tidak dipakai. Saat ditanya, katanya malas. Padahal itu sangat beresiko bagi keselamatan saat berkendara,” ujar Ohoiwutun.
(reyanldus atapunang)Baru Sejam, 4 Kendaraan Terjaring
Caption Foto: KBO Lantas Polres Talaud, IPDA P. Ohoiwutun T.S bersama tim operasi sedang menilang sebuah sepeda motor saat operasi di Pendopo Melonguane, Kamis (22/9) pagi.
TELEGRAF – Empat sepeda motor kembali terjaring Satuan Lalu Lintas Polres Talaud dalam Operasi ‘Patuh’ Samrat 2016 yang digelar pagi ini.
Keempat pengendara itu ditilang karena tidak menggunakan helm saat melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), tepatnya di Pendopo Melonguane, saat operasi baru berlangsung sekira satu jam.
KBO Lantas Polres Talaud, IPDA P. Ohoiwutun T.S, ditemui di lokasi operasi, mengatakan selama operasi ini sudah sekira 100 kendaraan yang terjaring. Umumnya sepeda motor dan roda tiga (bentor).
Dikatakan, pelanggaran yang sering dilakukan oleh para pengendara adalah tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan melanggar arus dan rambu-rambu lalu lintas. Terutama di wilayah KTL yang dimulai dari Pasar Melonguane sampai Depan Polres Talaud. Sedangkan kategori usia pelanggar bervariasi. Mulai dari usia pelajar hingga dewasa.
Menurutnya, rata-rata pengendara belum ada kesadaran untuk berkendara secara tertib dan aman. Sebab pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran berulang.
“Rata-rata di sini malas menggunakan helm. Contohnya seperti salah satu pengendara yang ditahan tadi. Ada helm di motor, tapi tidak dipakai. Saat ditanya, katanya malas. Padahal itu sangat beresiko bagi keselamatan saat berkendara,” ujar Ohoiwutun.
(reyanldus atapunang)
Tidak ada komentar