TELEGRAF-Inspektorat Talaud menyebutkan dari total Rp5,8 Miliar temuan BPKP Sulut atas APBD 2015, yang sudah dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp4,5 Miliar. Artinya masih ada Rp1,3 Miliar yang belum dikembalikan kepada negara.
“Dari Rp5,8 Miliar yang sudah ditindaklanjuti Rp4,5 Miliar,” ujar Kepala Inspektorat Talaud, Moody Gumansalangi, kepada Telegrafnews.com, di ruang kerjanya, Rabu (28/9) 2016.
Sumber TGR pada APBD 2015, katanya, berasal dari selisih pembayaran kerugian, denda keterlambatan dan selisih honorarium perencanaan. Menurutnya, hampir semua TGR tersebut sudah dapat ditindaklajuti, kecuali untuk beberapa kegiatan proyek yang menunggu anggaran perubahan.
“Untuk denda keterlambatan dan selisih pembayaran kerugian lancar. Tidak selesai karena uang masih di kas daerah dan menunggu anggaran perubahan,” Jadi “bukan karena dorang nda mau bayar. Tapi karena anggaran perubahan belum,” tandasnya. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar