 |
Dahlan iskan (ist) |
TELEGRAF-Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hari ini mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, kembali dipanggil untuk hadir sebagai saksi dalam kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha milik Pemprov Jawa Timur.
Pada saat dikonfirmasi oleh pihak kami kepala Jaksa Tinggi Jatim Maruli Hutagalung mengatakan akan menjemput paksa CEO Media Nasional itu apabila kembali mangkir.
“Ya, kita akan menjemput paksa pak Dahlan jika sudah 3 kali mangkir. Dia hadir hanya sebagai saksi, jadi harusnya profesional,” jelas Maruli dikutip telegraf melalui sambungan SMS, Senin (17/10) 2016.
Sebelumnya, Kejati Jatim telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak 2015 lalu. Dikatakannya dari status penyelidikan pada 2015 lalu kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.(ammie)
Tidak ada komentar