 |
Gus joy setiawan (ist) |
TELEGRAF– Presiden Advokat Syariah Indonesia, Gus Joy Setiawan mengatakan pihaknya akan terus memantau proses hukum gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama yang saat ini dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
“Jika tidak diproses, Polri telah melakukn pembiaran terhadap kemungkinan anatkhisme di seluruh Indonesia. Dan akan mahal tebusannya, apalagi ini bukan delik aduan tapi delik umum,” tegas Gus joy melalui pesan singkatnya kepada Telegrafnews.co, Sabtu (15/10) 2016.
Menurutnya, pengutipan surat Al Maidah ayat 51 oleh Ahok merupakan kesalahan yang sangat fatal. Pasalnya, Ahok bukan seorang muslim.
“Ini kan upaya memecah Umat Islam terlebih di tengah agenda Pilkada DKI Jakarta. Namun, jangan terus dicampur adukkan masalah penistaan agama dengan agenda politik. ujarnya.
Gus Joy kemudian mengingatkan Polri untuk bekerja secara profesional dalam mengusut kasus Ahok.
“Polri jangan ikut permainan politik atau jadi alat politik presiden, jika ini terjadi, TNI akan tetap bediri di belakang rakyat,” pungkasnya. (watir)
Tidak ada komentar