 |
Jokowi dan SBY dalam satu kesempatan (ist) |
TELEGRAF-Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) kabarnya memberikan rumah baru kepada Presiden ke enam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Rumah mewah yang diketahui berada di sekitar daerah Kuningan, Jakarta Selatan dikabarkan telah dibangun sekitar setahun lalu. Pemberian rumah tersebut berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Presiden.
Dalam informasi yang ditelusuri dari berbagai sumber pemberian rumah tersebut telah dilaksanakan pada Rabu kemarin, 26 Oktober 2016. Pemberian simbolik itu diwakili oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama.
Adapun UU yang menjelaskan tentang pemberian rumah tersebut yakni berdasarkan UU No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden atau Mantan Wakil Presiden. Dalam Perpres No 52 Tahun 2014 juga menjelaskan tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden. (amie)
Tidak ada komentar