|
Taufik Kurniawan (ist) |
TELEGRAF-Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menilai lambatnya pemerintah mengirimkan draf RUU Pemilu lantaran pemerintah ingin RUU ini berkualitas sehingga membutuhkan persiapan yang cukup matang.
Diketahui, pemerintah baru mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR pada (21/10) 2016, dan akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada (26/10) 2016.
“Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu betul-betul berkualitas,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (24/10) 2016.
Pembahasan RUU ini rencananya akan dimulai pada setelah masa reses. Taufik berharap, pembahasannya berjalan dengan lancar. Sehingga pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terncana mengingat awal 2017 sudah masuk tahapan Pemilu.
“Saya meyakini semua pihak berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu yang baik di masa yang akan datang. Pemilu adalah hajat bersama, karena itu tidak alasan untuk meragukan keseriusan pemerintah maupun DPR,” ujar politikus PAN ini. (watir)
Tidak ada komentar