 |
Irman Gusman |
TELEGRAF -Setelah resmi Ketua DPD RI, Irman Gusman, dijadikan tersangka OTT oleh KPK pada Sabtu (17/9), Tommy Singh, pengacara dari IG ini angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kliennya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh KPK.
Menurut Tommy Singh, bahwa Irman Gusman sama sekali tidak ada niat untuk menerima uang dari Dirut CV Semesta Berjaya, Xaverinady Sutanto dan Istrinya, Memi.
“Beliau tidak ada niat atau meminta,” ujarnya di kantor KPK, Minggu (18/9).
Setelah ditanya, kenapa Pak Irman menerima bungkusan tersebut? Tommy menjawab, itu karena ulah sang istri pengusaha yang terlalu lama menunggu, padahal pak Irman ada acara dan baru selesai sekitar jam 11 malam.
“Soalnya Ibu (Memi) nungguin terus di rumah Pak Irman. Padahal, Pak Irman baru selesai acara jam 11 malam,” lanjutnya.
Menurutnya, bungkusan yang diberi oleh Istri pengusaha tersebut belum pernah dicek oleh Pak Irman. Bahkan menurutnya, pikirnya itu hanya bingkisan parfum.(amie)
Tidak ada komentar