Pengacara Ahmad Dhani Pertanyakan Legal Standing Projo dan LRJ

FOX News
8 Nov 2016 06:32
Nasional 0 25
1 menit membaca
TELEGRAF
Pengacara Ahmad Dhani, Ramdansyah mempertanyakan legal stnding Projo dan Laskar
Rakyat Jokowi (LRJ) yang melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim polri lantaran
dianggap telah menghina Presiden saat demo (4/11) 2016 lalu.
Menurutnya, berdasarkan keputusan MK, laporan delik
penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden harus dilakukan sendiri oleh
yang bersangkutan.
“Sesuai keputusan MK, itu delik aduan. Yang menjadi hak yang
merasa dirugikan adalah Presiden,” kata Ramdansyah di Jakarta (7/11) 2016.

Selain itu, Ramdansyah juga menyebut alat bukti berupa video
yang diajukan Projo  dan LRJ tidak sah.
Pasalnya, video tersebut sudah diedit. “Ada yang dipenggal dan mengubah makna
dari video asli,” ujarnya.(amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *