Pemeriksaan Terakhir, Mantan BUMN Akhirnya ditahan Kejati Jatim

FOX News
27 Okt 2016 17:21
Nasional 0 17
1 menit membaca
Dahlan iskan (ist)
TELEGRAF-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah resmi menahan mantan BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi 33 aset tanah dan bangunan PT Panca Wira usaha Milik BUMD Jawa Timur periode 2000 – 2010.

Pemilik Jawa Pos tersebut ditahan sekitar pukul 19.30 WIB oleh Kejati Jatim dengan mengenakan rompi berwarna merah. Menurut Dahlan penahanan tersebut tidak kaget menurutnya, sebab ia mengatakan kalau dirinya sudah lama diincar oleh penguasa.
“Saya tidak kaget dengan penetapan tersangka ini,” ungkap Dahlan Iskan, Kamis (27/10) 2016

Sebelumnya Dahlan telah menjalani lima kali pemeriksa, hingga pemeriksaan terakhir Dahlan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.  Dahlan membantah kalau dirinya melakukan korupsi, karena menurutnya dia hanya menandatangani dokumen yang diserahkan oleh anak buahnya.

“Saya mengabdikan diri sebagai Dirut daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, lalu saya ditersangkakan atas uang yang bukan saya makan, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan oleh anak buah,” pungkas Dahlan. (amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *