 |
Proses pelayanan di kantor lurah Paseban. (ammie) |
TELEGRAAF-Ersan (25) warga Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat ini mengeluhkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang begitu lambat dan rumit.
Ersan yang semenjak Januari 2016 mengurus KTP elektronik di tingkat Kelurahan Paseban hingga hari ini, Senin (10/10) 2016, belum bisa mengambil e-KTP nya lantaran pembuatan e-KTP nya belum diselesaikan oleh pegawai Kelurahan.
“Iya, jadi semenjak Januari. Harusnya pengurusan KTP nya lebih mudah karena sudah di ACC lewat RT setempat. Bahkan RT sendiri yang langsung pergi ke Kelurahan untuk mengurusnya,” ucap Esal dengan kesal saat diwawancarai di Jakarta, Paseban-Senen, pada Senin (10/10) 2016.
Ersan adalah warga pindahan dari kampung asalnya Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Kini, ia telah menetap diri di Jakarta tepatnya di RT.003, RW.01, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dua tahun yang lalu.
Karena telah menerima kerja di salah satu perusahaan multimedia di bilangan Jalan Pramuka, Jakarta Timur Esal memilih untuk menjadi warga Jakarta. Dan dia meminta jaminan dari RT setempat sebagai bagian dari keluarga RT.
Lamanya pengurusan e-KTP di Jakarta juga dikeluhkan oleh Yanti (45). Ibu Yanti adalah warga yang sama dengan Ersan, menurutnya Kemendagri memang belum mengeluarkan izin cetak e-KTP lagi. Padahal Yanti juga telah sama-sama mengajukan pembuatan e-KTP semenjak April 2016 lalu.
“Iye, katanya kemendagri belum ada cetak lagi. Kemarin bilangnya terakhir 30 September 2016, ini belum selesai-selesai,” pungkas Yanti saat ditanya di Kantor Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/10) 2016.
Yanti adalah warga asli Betawi yang berada di RT.001 RW. 001, Gg Kramat Lontar I, Paseban-Senen, Jakarta Selatan. Katanya E-KTP nya nanti akan digunakan banyak hal, termasuk ingin membuat NPWP serta BPJS Kesehatan. (Amie Wata)
Tidak ada komentar