 |
Nusron Wahid (foto:ist) |
TELEGRAF– Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang juga kini ditunjuk sebagai Ketua Tim Sukses Pemenangan Basuki-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta, tengah diguncang lantaran telah memegang jabatan ganda.
Hal tersebut juga membuat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkyansyah, ikut berkomentar. Menurut Ferry, Nusron Wahid bisa memilih salah satu jabatan tersebut. Apakah dia harus berhenti menjabat sebagai Kepala BNP2TKI atau tidak ikut dalam kampanye.
“Mundur dari pejabat negara sebagai Kepala BNP2TKI atau tidak ikut dalam kampanye pilkada. Jika belum mengambil keputusan, maka KPU berhak menghentikan kampanye tersebut,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pernyataannya, Senin(26/9) kemarin.
Dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Ferry, dalam Pasal 2 huruf b dan f UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 tentang Pilkada, dijelaskan bahwa seorang ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye.
Bahkan Ferry juga tidak segan-segan mengatakan akan menghentikan kampanye duet cagub dan cawagub Ahok-Djarot bila Nusron Wahid belum menyatakan sikap berhenti sebagai kepala BNP2TKI.
Seperti diketahui, semenjak Golkar menyatakan sikap mendukung Ahok maju dalam pilkada DKI Jakarta, Nusron Wahid ditunjuk sebagai ketua Tim Sukses Ahok. Namun di sisi lain, Nusron saat ini juga tengah mengemban tugas Negara sebagai kepala BNP2TKI. (amie)
Tidak ada komentar