 |
Komjen Ari Dono (ist) |
TELEGRAF-Pemerintah berencana mengeluarkan Perpres terkait pemberantasan pungutan liar (pungli). Kabareskrim Komjen Ari Dono mengungkapkan Perpres tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat.
“Nanti Polri yang akan memimpin untuk melaksanakan operasi pungli,” ujar Komjen Ari kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta (13/10) 2016.
Namun, Ari mengatakan pembuatan Perpres tersebut masih berupa wacana sehingga tidak bisa menjelaskannya secara detail. “Saya dengar isu supaya betul pemerintah akan basmi pungli,” ujarnya.
Meski Perpres pungli belum terbit, lanjut Ari, operasi pemberantasan pungli oleh Polri akan terus dilakukan, mengingat hal ini merupakan program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (watir)
Tidak ada komentar