 |
Ruhut Sitompul (ist) |
TELEGRAF– Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat kembali akan memanggil Ruhut Sitompul setelah pada pemanggilan pertama anggota Komisi III DPR itu tidak hadir. Pemanggilan ini terkait dengan sikap politik Ruhut yang berseberangan dengan sikap partai untuk Pilgub DKI 2017.
“Pemanggilan pertama Pak Ruhut belum bisa hadir, jadi akan dilayangkan pemanggilan kedua. Dipanggil sampai ketiga,’ Wakil Ketua Pembina PD, Agus Hermanto, Kamis (6/10) 2016.
Jika sampai pemanggilan ketiga Ruhut belum juga hadir, lanjut Agus, maka Komwas akan mengambil keputusan sesuai AD/ART. Agus kemudian mengingatkan bahwa Ruhut sudah pernah mendapat sanksi dari partai, yakni dinonaktifkan dari koordinator juru bicara.
Komwas nantinya akan mengambil keputusan etik soal Ruhut. Agus mengingatkan bahwa anggota Komisi III DPR itu sudah pernah mendapat sanksi. “Kalau ringan, walau dua kali pasti ada penilaian Komwas,” ujar Wakil Ketua DPR itu.
Diketahui, Ruhut sejak awal secara tegas mendukung calon petahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, meskipun Demokrat mengusung calon sendiri yakni Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Bahkan, Ruhut saat ini masuk daftar tim pemenangan Ahok-Djarot. (watir)
Tidak ada komentar