 |
Sumarno. (ist) |
TELEGRAF-Dualisme di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum selesai, kubu Djan Faridz yang mendukung calon Petahana Ahok-Djarot dinilai akan mampu mengembosi dukungan PPP Versi Romaharmuzy kepada pasangan Agus-Sylvi.
Namun, hal tersebut ditepis oleh ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno. Menurutnya dukungan parpol ke semua pasangan calon sudah tak bisa ditarik lagi, hal itu sesuai dengan syarat dukungan partai ketika masa pendaftaran calon di KPU.
“Semua calon sudah menyerahkan dokumen yang disyaratkan oleh undang-undang dan KPU. KPU sudah lakukan verifikasi terhadap dokumen pencalonan dan persyaratan calon, dan sudah dilakukan verifikasi,” ucap Sumarno di Jakarta pada Jumat (14/10) 2016.
Jadi menurut Sumarno, parpol sudah tidak bisa melakukan proses apapun terkait dengan pendaftaran calon termasuk dalam hal ini penarikan dukungan parpol pada pasangan calon.
“Pemberian dukungan atau pengalihan dukungan sudah selesai. Secara administratif juga tidak ada persoalan dengan calon yang terdaftar di KPU,” lanjut Sumarno. (amie)
Tidak ada komentar