 |
Joko widodo (ist) |
TELEGRAF-Presiden Joko Widodo merespon pertanyaan wartawan terkait adanya laporan ke polisi dengan terlapor musisi Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Presiden sebagai simbol negara dalam aksi demonstrasi (4/11) lalu dengan melontarkan kata-kata kasar.
Jokowi mengaskan, jika memang ada aturannya, maka siapa pun yang melakukan hasutan kebencian dan penghinaan terhadap simbol-simbol negara harus ditindak tegas secara hukum.
“Saya sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan penghinaan simbol-simbol negara kalau aturan hukumnya ada, harus ditindaklanjuti,” tegas Jokowi di Jakarta, Selasa (8/11) 2016.
Sebelumnya, dua kelompok relawan Jokowi, Projo dan Laskar Rakyat Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan Presiden. (amie)
Tidak ada komentar