Imanulhag: Presiden tak Intervensi Penegakan Hukum

FOX News
17 Nov 2016 04:38
Nasional 0 20
1 menit membaca
Maman Imanulhag (ist)
TELEGRAF- Politikus Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq mengatakan penetapan status tersangka
terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam
kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri menunjukkan bahwa tidak ada
intervensi hukum oleh Presiden Joko Widodo yang selama ini menjadi kecurigaan
sejumlah pihak.
“Ini menunjukkan bahwa tidak ada
intervensi dari Presiden pada kasusnya Pak Ahok. Semoga ini bisa menjawab
berbagai sangkaan dari orang-orang yang selama ini menganggap ada intervensi,”
kata Maman kepada Telegrafnews Kamis (17/11) 2016.
Anggota DPR ini juga
mengapresiasi kinerja Polri yang cepat memproses kasus tersebut. Hal ini,
menurutnya, dapat meredam amarah publik yang selama ini menuntut agar Ahok
segera diproses hukum.
Diketahui, Bareskrim Polri
menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam terkait pidatonya
saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada (27/9) 2016 lalu. Ahok juga
dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan. (watir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *