 |
Yusril Izha Mahendra (ist) |
TELEGRAF-Hilangnya dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menjadi pertanyaan besar para aktivis HAM. Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra bahwa dokumen tersebut telah ia serahkan kepada presiden SBY zaman itu.
“Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung by hand kepada Presiden,” jelas Yusril kepada wartawan pada Kamis (13/10) 2016.
Yusril mencurigai kalau memang Sekneg di zaman SBY tidak mengarsipkan dokumen tersebut, hal itu karena ia tak mendengar dari presiden SBY memerintahkan untuk diarsipkan dokumen tersebut.
“Kalau ditanya ke saya dimana arsip itu, ya tanya saja sama SBY,” lanjutnya.
Yusril juga menyayangkan kalau waktu itu SBY tidak mengumumkan hasil TPF kepada publik. Meskipun begitu, Komisi Informasi Publik menginstruksikan pemerintah untuk segera mengumumkan dokumen tersebut.
Bahkan calon gubernur DKI Jakarta ini meyakini kalau tim pencari fakta masih menyimpan arsip dokumen tersebut, jadi menurutnya hal ini akan sangat mudah diselesaikan dan tidak perlu kelam kabut seperti saat ini. (amie)
Tidak ada komentar