Ditanya Soal Uang Suap, Yudhy Mengaku Hanya Bertugas Membawa

FOX News
16 Okt 2016 14:21
1 menit membaca
Gedung KPK.(ist)

TELEGRAF- Setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK, Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto langsung digelandang ke rumah tahanan (rutan) KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelum masuk mobil, Yudhy sempat menjawab pertanyaan wartawan. Dia mengaku hanya membawa uang suap itu. “Saya cuma membawa,” kata Yudhy di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (16/10) 2016. Namun. Yudhy menjadi bungkam saat dicecar untuk siapa uang haram itu.

(baca juga:KPK Resmi ‘Kandangin’ Ketua Komisi A DPRD Kebumen)

Selain Yudhy, lembaga anti rasuah itu juga menetapkan seorang PNS, Sigit Widodo sebagai penerima suap. Sigit ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. (watir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *