 |
Birgaldo Sinaga ketika menunjukan bukti (ist) |
TELEGRAF– Kelompok relawan masyarakat, Bara JP secara resmi melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri. Fahri dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghasutan dan makar saat menyampaikan orasinya dalam aksi “Bela Islam II” pada Jumat (4/11) 2016.
Wasekjen Bara JP, Birgaldo Sinaga mengaku dirinya datang ke Bareskrim dengan membawa sejumlah alat bukti yang menunjukkan Fahri telah melakukan penghasutan dan perbuatan makar.
“Sejumlah alat bukti berupa print out berita dari berbagai media massa, seperti dari Kompas, berjudul “Dua Cara Jatuhkan Presiden: Lewat Parlemen Ruangan Atau Jalanan,” kata Sinaga didampingi Ketua Bidang Advokasi Bara JP, Ferry Simanullang di Bareskrim, Rabu (9/11) 2016.
Selain itu, mereka juga membawa alat bukti berupa rekaman video saat politikus PKS itu menyampaikan orasinya. “Kami juga bawa alat bukti berupa rekaman audio visual,” ujarnya. (amie)
Tidak ada komentar