Aneh…Dokumen TPF atas Kematian Munir Lenyap

FOX News
12 Okt 2016 04:02
Nasional 0 15
2 menit membaca
Poster tentang Munir (ist)
TELEGRAF-Raibnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Said, dicurigai berbagai pihak sebagai upaya untuk membungkam kelompok aktivis HAM.  Bahkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengatakan kalau dokumen tersebut tak pernah mereka pegang.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan publik, kenapa dokumen sepenting itu tak dipegang oleh Kemensesneg hari ini. Istri almarhum Munir, Suciwati juga mencurigai ada apa dibalik atas keterangan Kemensetneg tersebut.
“Masa’ dokumen sepenting itu dibilang tidak ada? Kalau serius, seharusnya telusuri dong ke mana dokumen itu,” ucap Suciwati di Jakarta, Rabu (12/10) 2016.
Karena menurut Suciwati dokumen tersebut sudah jelas diserahkan oleh TPF kepada pemerintah pada tahun 2005 yang pada waktu itu yang menjabat sebagai Mensesneg adalah Sudi Silalahi. Suci juga mengatakan kalau Mensesneg waktu itu juga akan membagikan ke kementerian terkait. 
Kecurigaan Suciwati semakin bertambah lantaran pemerintah saat ini seolah-olah menutupi dokumen TPF tersebut, dan tak ingin mengumumkan kepada publik apa sebenarnya yang terjadi pada kasus kematian Munir suaminya itu.
Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjabat sebagai Mensesneg pada waktu itu juga mengaku tidak menerima dokumen tersebut. Yusril mengatakan dokumen tersebut bisa saja dipegang oleh Presiden SBY pada 2005.
“Saya juga tidak menerima. Tidak ada dokumen itu yang masuk ke Setneg,” ungkap Yusril pada Selasa (11/10) 2016.
Namun ketika mendengar keterangan para mantan menteri ini, Suciwati tiba-tiba menyelutuk marah lantaran menyesalkan ucapan pemerintah yang seolah-olah ingin menutupi kasus tersebut.
“Kalau sekarang dibilang tidak ada, tanya saja ke pemerintahan sebelumnya, orangnya masih hidup kok. Kan aneh, masa SBY (Presiden RI periode 2004-2014) bawa pulang ke Cikeas?” kesal Suciwati. (amie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *