Soal Pria Doger yang Diarak Warga Tumaluntung, Ini Penjelasan Kapolres Minut

FOX News
4 Okt 2016 07:28
hukrim minut 0 24
2 menit membaca
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto dan pria diduga Doger.(ist)
TELEGRAF– Setelah kepergok dan diarak warga Desa Tamaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) tanpa pakaian dan diserahkan ke Polres, pada Selasa, (04/10) 2016.
Pria asal  Kabupaten Minahasa, Sulut, sebut saja Steven, ternyata mengalami ganguan jiwa alias 44 sebagai istiliah kepolisian.
Hal itu terungkap berdasarkan proses pemeriksaan Polres Minut. Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK kepada Telegrafnews.co menjelaskan, meski sebagai bentuk spontanitas, namun aksi warga seperti itu seharusnya tak dilakukan. Walau memang, warga geram terhadap tindakan pelaku-pelaku doger yang belakangan begitu meresahkan.

(baca juga: HEBOH…! Ketahuan Doger Anjing di Tumaluntung Minut, Pria Asal Minahasa Ini Ditelanjangi Warga) 


“Yang bersangkutan (terduga pelaku) doger anjing ternyata bukan dia pelakunya. Anjing itu mati bukan karena dipotas tetapi karena ditabrak. Memang ada komplotan pelaku pencuri anjing tetapi bukan pria yang di arak warga ini, dan sudah beberapa kali pria yang disebut-sebut pelaku itu pernah juga ditangkap bersama pelaku doger, namun ternyata dia mengalami gangguan mental,” ujarnya.
Lanjut Irianto, pria yang diarak warga itu memang sudah beberapa kali diamankan tim Gorango Polres dan dikembalikan kepada keluarganya, sebab yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

“Dia (terduga pelaku) adalah pria yang mengidap gangguang jiwa. Dan bukan dia pelakunya,” tegasnya.
Setelah diperiksa, pria malang ini langsung dibawah ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan akibat dianiaya warga. (josua makarunsala/man)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *