 |
Bupati VAP. |
TELEGRAF- Soal sanksi ke ASN ‘naka’, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) tak main-main.
DB alias Eby oknum mafia perizinan yang selama ini bertugas di Kantor Pelayanan Perzinan Terpadu (KPPT) Minut, dan ulahnya disinyalir sudah lama memakan korban, akhirnya dimutasikan dari jabatan sebelumnya ke tempat tugas baru.
Sanksi pemindahan ditempuh, menyusul tindakan oknum Eby dinilai mencoreng marwah pelayanan publik yang digaung-gaungkan Bupati VAP dan Wabup Ir Joppi Lengkong, dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ibu sekda sudah saya perintahakan, saya mau si oknum ASN itu harus segera dipindahkan dari tempat dia bertugas saat ini. Saya tidak mau ada bawahan saya lagi yang begitu. Jangan kebiasaan lama dari pemerintahan yang dulu dibawa-bawa sampai saat ini, saya tidak suka itu,” tegas Panambunan, kemairn.
Lanjut Bupati, jika melayani masyarakat harus dengan tulus tanpa imbalan. Sebab sebagai abdi negara, ASN harus benar-benar menunjukan totalitas kerja, bukan sebaliknya.
“Kalau itu berkat kita pasti tidak akan lari kemana,” tutup srikandi Minut berambut pirang itu. (Josua Makarunsala)
Tidak ada komentar